Jakarta - Pihak kepolisian belum mengizinkan keluarga Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono (Eko Peyang) untuk melihat jenazah. Hal ini dilakukan karena jenazah masih diidentifikasi dan keluarga perlu dimintai data."Karena kita belum selesai mengidentifikasi, makanya disuruh menghadap ke Densus 88," kata Kapusdokes Polri Brigjen Edi Saparwoso saat dihubungi wartawan, Minggu (9/8/2009).
Menurut Edi, keluarga akan dimintai keterangan oleh pihak Densus soal identitas masing-masing. Setelah itu, data akan dicocokkan dengan jenazah.
"Prosesnya dicocokkan data dia sebelum meninggal dan sesudah meninggal dengan orang yang melapor," jelasnya.
Selain itu, kata Edi, jenazah juga perlu dihormati layaknya semasa hidup. "Ini adalah prosedur umum, ketentuan interpol," tegasnya.
Sebelumnya, keluarga Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono (Eko Peyang) dan pengacaranya mendatangi Mabes Polri. Sambil membawa ijazah, keluarga ingin mengecek secara fisik kondisi 2 tersangka teroris yang tertembak di Jatiasih, Bekasi itu. Namun pihak kepolisian belum bisa mengizinkan hal tersebut.
(mad/iy)

0 comments:
Posting Komentar