SEMANGGI (Pos Kota) - Razia rutin penertiban pelanggaran lalulintas di jalan raya yang digelar Direktorat Lalulintas, Polda Metro Jaya hingga hari ini minggu (18/10) menindak sekitar 30.195 pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Hampir 70 persen pelaku pelanggaran itu dilakukan oleh pengendara roda dua dan angkutan umum.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Condro Kirono mengakui hingga saat ini pelanggaran lalulintas khususnya pengedara sepeda motor dan angkutan umum meningkat.
Kegiatan rutin menindak pelaku pelanggaran ini sengaja dilakukan karena hingga saat ini jumlah pengendara yang tidak mentaati peraturan lalulintas meningkat.
“Selain membuat efek jera bagi para pelaku pelanggaran lalulintas di jalan raya. Tindakan tilang ini semata-mata supaya para pengendara mentaati peraturan lalulintas di jalanan. Akhir-akhir ini jumlah pelanggar terus meningkat sehingga polisi menggelar operasi rutin,”ujar Condro Kirono.
Operasi ini dilakukan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya, lima wilayah DKI Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi. Menurut Condro rata-rata dalam sehari di pihaknya menindak sekitar 5.032 atau meningkat 170 pelanggaran lalulintas.
“Paling banyak pelanggar itu dilakukan oleh pengendara roda dua, disusul angkutan umum dan mobil pribadi,”jelas.
Dia berharap dengan seringnya peningkatan terhrap pelaku pelanggaran ini diharapkan pengendara akan mentaati peraturan rambu-rambu lalulintas. Pelanggaran yang paling adalam melanggar rambu-rambu lalulintas, marka jalan, lawan arus dan tidak memakai helm standar.
Dari jumlah tersebut kata Direktur paling banyak pelanggaran itu terjadi di wilayah Jakarta Timur yakni mencapai 4.103 dibanding dengan sebelumnya 1.663 atau naik sekitar 147persen. Disusul wilayah Tangerang yakni 2.747 pelanggaran dibanding sebelumnya hanya 1.743 atau naik 134 pesen. (wandi/dms)
http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/10/18/roda-dua-dan-angkot-terbanyak-kena-razia-polda
0 comments:
Posting Komentar