Minggu, 21 Februari 2010

Gara-gara Kasus Pemulung, Kapolda Metro Ditelepon Kapolri

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono ditelepon Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD). Pangkal persoalannya gara-gara dugaan rekayasa kepemilikan narkoba terkait kasus pemulung.

"Nggak ada dipanggil, jangan ngarang-ngarang kamu. Tapi saya memang ditelepon," kata Wahyono di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (19/2/2010).

Wahyono menegaskan, pihaknya menjamin masih melakukan pemeriksaan. "Hasilnya belum dilaporkan. Apapun yang terjadi akan ditindaklanjuti," tambahnya.

Dia menjelaskan, laporan terkait kasus pemulung ini baru dia terima Kamis 19 Februari kemarin. Kalau terbukti ada rekayasa, apa ada sanksinya Pak? "Sudah jelas PP No 1 tentang profesi. Itu sistem yang sudah tergelar dan sudah berjalan," tutupnya.

Awal mula kasus tersebut bermula ketika pemulung yang biasa mencari botol bekas, Chairul Saleh (38), dituduh memiliki ganja seberat 1,6 gram dan tertangkap tangan pada 3 September 2009 lalu. Bersama puluhan pemulung lainnnya, dia tinggal di tepi rel KA, Jalan Benda, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kini dia duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Pusat untuk tuduhan yang dilontarkan polisi dan jaksa kepadanya.
sumber:detikcom
(ndr/iy)

0 comments:

Posting Komentar

 

Pengikut

Entri Populer

Iklan

Hosting Indonesia

News Indonesia Copyright © 2009 Community is Designed by Bie Blogger Template