Kamis, 25 Maret 2010

Lapak Disegel Satpol PP, Pedagang Berang

Liputan6.com, Kupang: Puluhan lapak pedagang di Pasar Kasih Naikoten, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (25/3), disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang. Lapak para pedagang ini disegel, karena sudah tujuh tahun lebih pemilik lapak tidak pernah membayar retribusi pasar dan bangunan kepada pemerintah daerah setempat.
Sementara pemilik lapak yang umumnya pedagang skala kecil mengaku kaget dengan aksi petugas ini, yang dilakukan tanpa ada pemeritahuan terlebih dahulu kepada mereka. Tidak sedikit dari para pemilik lapak ini yang memberontak, dan sempat terjadi aksi saling pukul dengan petugad Satpol PP, karena tidak ingin lapaknya disegel.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Kota Kupang Melly Wakano mengatakan, selain tidak pernah membayar retribusi pasar, lapak yang seharusnya digunakan hanya sebagai tempat berjualan, kini bahkan digunakan para pedagang sebagai tempat tinggal. Saat ini, para pedagang telah melaporkan peristiwa itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, namun belum ada tanggapan.(ARL)

0 comments:

Posting Komentar

 

Pengikut

Entri Populer

Iklan

Hosting Indonesia

News Indonesia Copyright © 2009 Community is Designed by Bie Blogger Template