Jakarta (tvOne)
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Edward Aritonang menyatakan, bahwa tersangka penggelapan pajak Gayus Tambunan dan Andi Kosasih tersangka sekaligus saksi kasus pajak Gayus Tambunan, semalam dipertemukan dan masing-masing sudah memberikan keterangan.
"Tadi malam (Kamis, 1/4) baik Gayus dan Andi Kosasih sudah dikonfrontir, dan masing-masing memberikan keterangan," kata Edward kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (2/4).
Menurut Edward, dari pernyataan keduanya, ditemukan keterangan bahwa uang senilai Rp 24,6 miliar di rekening Gayus, bukanlah milik Andi Kosasih. "Sudah diakui, jadi mereka berdua berbohong yang dibantu mantan pengacaranya. Ini menujukan kalau keduanya selama ini sudah merekayasa," ia menambahkan.
Andi sendiri, setelah diselidiki justru hanya mendapat kurang dari Rp 2 milliar dari uang sebesar Rp 24,6 milliar itu (VIVAnews).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Edward Aritonang menyatakan, bahwa tersangka penggelapan pajak Gayus Tambunan dan Andi Kosasih tersangka sekaligus saksi kasus pajak Gayus Tambunan, semalam dipertemukan dan masing-masing sudah memberikan keterangan.
"Tadi malam (Kamis, 1/4) baik Gayus dan Andi Kosasih sudah dikonfrontir, dan masing-masing memberikan keterangan," kata Edward kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (2/4).
Menurut Edward, dari pernyataan keduanya, ditemukan keterangan bahwa uang senilai Rp 24,6 miliar di rekening Gayus, bukanlah milik Andi Kosasih. "Sudah diakui, jadi mereka berdua berbohong yang dibantu mantan pengacaranya. Ini menujukan kalau keduanya selama ini sudah merekayasa," ia menambahkan.
Andi sendiri, setelah diselidiki justru hanya mendapat kurang dari Rp 2 milliar dari uang sebesar Rp 24,6 milliar itu (VIVAnews).


0 comments:
Posting Komentar