Jumat, 02 April 2010

Edmon Ilyas Dinonaktifkan, Susno Mestinya Ikut Bertanggungjawab

Jakarta - Polri resmi mencopot Brigjen Pol Edmon Ilyas dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung karena diperiksa terkait kasus rekening Rp 28 milliar milik Gayus Tambunan. Sebagai mantan atasannya, Komjen Pol Susno Duadji mestinya juga ikut bertanggungjawab. Mengapa?

"Saat penanganan kasus Gayus itu terjadi sejak Juni 2009 sampai Oktober 2009 di bawah pimpinan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Jadi mestinya Susno juga tahu penanganan kasus ini dan dia juga ikut tanggungjawab," kata pengamat kepolisian Alfons Loemau kepada detikcom, Jumat (2/4/2010) malam.

Alfons menjelaskan, kasus Gayus berawal dari adanya laporan PPATK. Sudah pasti, laporan itu masuk terlebih dahulu ke meja Kabareskrim. Kemudian, Kabareskrim menyuruh penyidik dan Direktur terkait untuk menindaklanjutinya.

"Susno sendiri bilang kerja Pak Edmon bagus," tanya Alfons.

Alfons sendiri heran mengapa saat Susno menjabat sebagai Kabareskrim mengaku tidak memonitori kasus ini. Padahal, sebagai pimpinan reserse seluruh Indonesia, Susno memiliki kewajiban memberikan pengarahan.

"Masa didiamkan anak buahnya bermain? Tidak mungkin Susno tidak tahu, kan setiap kasus ada gelar perkaranya. Jangan-jangan Susno memang sengaja mendiamkan?" jelasnya.

Karenanya, lanjut Alfons, jika Edmon dinonaktifkan karena lalai menjalankan kewajibannya dalam menyidik kasus Gayus maka hal itu bisa dilakukan kepada Susno. "Dia (Susno) bukan pahlawan karena berteriak. Susno sebenarnya tahu tapi waktu itu sengaja di dalam didiamkan," tandasnya.

Mabes Polri telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus markus pajak Rp 28 milliar yakni Gayus Tambunan, Andi Kosasih, pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, Kompol A dan AKP S. Dua nama terakhir adalah perwira polisi di Bareskrim. Jumat (2/4) kemarin, 2 penyidik Bareskrim yaitu Kombes Pol Eko Budi dan Kombes Pol Pambudi dinonaktifkan, sedangkan Brigjen Pol Edmon Ilyas dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung.


(ape/ape)
http://www.detiknews.com/read/2010/04/03/091038/1331011/10/edmon-ilyas-dinonaktifkan-susno-mestinya-ikut-bertanggungjawab

0 comments:

Posting Komentar

 

Pengikut

Entri Populer

Iklan

Hosting Indonesia

News Indonesia Copyright © 2009 Community is Designed by Bie Blogger Template