Senin, 05 April 2010

Rp 200 Miliar untuk Berdayakan 213.050 Keluarga Adat

SOLO, News Indonesia - Hampir 60 persen, dari sekitar 213.050 keluarga yang termasuk komunitas adat terpencil (KAT), sebanyak 127.699 keluarga belum tersentuh pemberdayaan oleh pemerintah.
Mereka tersebar di 2.935 lokasi pada 259 kabupaten dalam 27 provinsi. Mereka biasanya tinggal di dataran tinggi, rawa, pedalaman, perbatasan, di atas perahu, pinggir pantai, atau di atas pohon.
"Mereka harus diberdayakan, jika tidak mereka akan merasa bukan warga negara Indonesia," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Sosial di Kota Solo, Senin (5/4/2010).
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Ghazali Situmorang menambahkan, pemberdayaan itu agar kehidupan mereka lebih manusiawi dan mendapatkan hak dasar, seperti kesehatan dan pendidikan.
Untuk itu, tahun ini Kementerian Sosial mengalokasikan Rp 200 miliar untuk bantuan pemberdayaan KAT. " Diharapkan, pemerintah daerah juga memberikan dana pendampingan untuk pemberdayaan KAT, kata Ghazali.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Rusli Wahid mengatakan, pada tahun 2011 pihaknya akan memfokuskan pemberdayaan KAT di perbatasan antarnegara. Sedangkan untuk tahun 2010, sebagai bagian kebijakan pemberdayaan KAT, pihaknya menargetkan penuntasan program pemberdayaan di 50 kabupaten tertinggal.
Antropolog dari Universitas Gadjah Mada Sjafri Sairin mengatakan, diperlukan studi etnografi yang baik agar program pemberdayaan KAT sesuai kearifan lokal. Pemberdayaan, menurutnya, lebih bersifat transformasi nilai dan bukan sekadar memberikan bantuan.
Agar efektif, pemberdayaan hendaknya difokuskan pada orang-orang kunci yang memiliki motivasi tinggi untuk mengubah diri dan pandangannya. "Orang-orang ini yang kelak menjadi penggerak atau inspirasi bagi lingkungan sekitarnya untuk berubah," kata Sjafri. ( KOMPAS.com)

0 comments:

Posting Komentar

 

Pengikut

Entri Populer

Iklan

Hosting Indonesia

News Indonesia Copyright © 2009 Community is Designed by Bie Blogger Template