Jakarta,News Indonesia - Sosialisasi penggunaan helm berlabel standar nasional Indonesia (SNI) sudah mulai dilakukan hari ini. Seluruh helm yang digunakan harus berlabel SNI entah itu merek apa dan produksi mana.
Padahal bila ditilik ke belakang helm yang sudah di-embose logo SNI sendiri baru mulai diproduksi oleh beberapa produsen helm baru pada bulan Maret 2009 silam. Lalu bagaimana dengan helm-helm yang dibeli sebelum tahun 2009 itu?
Pertanyaan ini pantas diajukan. Sebab batas 'kadaluarsa' sebuah helm sendiri adalah 5 tahun. Nah bagaimana nasib helm dengan merek yang sama dengan kualitas dan bahan yang sama namun dibeli sebelum bulan Maret 2009 itu.
"Pemerintah harus cari solusinya," ujar Kepala Penelitian dan Pengembangan Road Safety Association (RSA), Edo Rusyanto kepada detikOto, Kamis (31/3/2010).
Alasan Edo sederhana produksi helm nasional dalam setahun mencapai 14 juta helm. Dan bila menilik dari batas kadaluarsa sebuah helm, berarti helm-helm nasional antara tahun 2005-2009 masih bisa dianggap layak.
Dari situ akan muncul pemborosan massal. Karena antara dalam empat tahun antara tahun 2005 sampai 2009 itu bila kita rata-ratakan maka bisa diprediksi ada sekitar 50 juta helm yang harus 'dibuang' karena tidak memiliki embose SNI meskipun helm itu memiliki merek yang sama dengan kualitas dan bahan yang sama.
"Itu semua harus ada yang bertanggung jawab. Kalau mau, solusinya adalah pemerintah mendorong atau bahkan memaksa produsen helm yang ada di Indonesia untuk trade in (tukar-tambah) helm merek mereka yang belum di-embose dengan helm yang sudah di-embose SNI," paparnya.
Namun begitu, Edo menyambut baik adanya peraturan kewajiban menggunakan helm berlabel SNI ini. Karena dengan peraturan itu, helm-helm tidak layak pakai seperti helm cetok otomatis akan segera dimusnahkan dan diharapkan hal itu akan berdampak pada turunnya angka kecelakaan yang ada di Indonesia.
"Kalau pemerintah dan kepolisian tegas menjalankannya, angka kecelakaan pasti berkurang. Karena saat ini kematian selama 18 tahun terakhir sudah 281 ribu jiwa, setara dengan 33 jiwa perhari dan pengendara motorlah yang kebanyakan menjadi korban," pungkasnya.
( syu / ddn/detikoto.com )
Padahal bila ditilik ke belakang helm yang sudah di-embose logo SNI sendiri baru mulai diproduksi oleh beberapa produsen helm baru pada bulan Maret 2009 silam. Lalu bagaimana dengan helm-helm yang dibeli sebelum tahun 2009 itu?
Pertanyaan ini pantas diajukan. Sebab batas 'kadaluarsa' sebuah helm sendiri adalah 5 tahun. Nah bagaimana nasib helm dengan merek yang sama dengan kualitas dan bahan yang sama namun dibeli sebelum bulan Maret 2009 itu.
"Pemerintah harus cari solusinya," ujar Kepala Penelitian dan Pengembangan Road Safety Association (RSA), Edo Rusyanto kepada detikOto, Kamis (31/3/2010).
Alasan Edo sederhana produksi helm nasional dalam setahun mencapai 14 juta helm. Dan bila menilik dari batas kadaluarsa sebuah helm, berarti helm-helm nasional antara tahun 2005-2009 masih bisa dianggap layak.
Dari situ akan muncul pemborosan massal. Karena antara dalam empat tahun antara tahun 2005 sampai 2009 itu bila kita rata-ratakan maka bisa diprediksi ada sekitar 50 juta helm yang harus 'dibuang' karena tidak memiliki embose SNI meskipun helm itu memiliki merek yang sama dengan kualitas dan bahan yang sama.
"Itu semua harus ada yang bertanggung jawab. Kalau mau, solusinya adalah pemerintah mendorong atau bahkan memaksa produsen helm yang ada di Indonesia untuk trade in (tukar-tambah) helm merek mereka yang belum di-embose dengan helm yang sudah di-embose SNI," paparnya.
Namun begitu, Edo menyambut baik adanya peraturan kewajiban menggunakan helm berlabel SNI ini. Karena dengan peraturan itu, helm-helm tidak layak pakai seperti helm cetok otomatis akan segera dimusnahkan dan diharapkan hal itu akan berdampak pada turunnya angka kecelakaan yang ada di Indonesia.
"Kalau pemerintah dan kepolisian tegas menjalankannya, angka kecelakaan pasti berkurang. Karena saat ini kematian selama 18 tahun terakhir sudah 281 ribu jiwa, setara dengan 33 jiwa perhari dan pengendara motorlah yang kebanyakan menjadi korban," pungkasnya.
( syu / ddn/detikoto.com )


0 comments:
Posting Komentar