Jumat, 16 April 2010

Badjoeri Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan

JAKARTA, News Indonesia — Pembebastugasan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Harianto Badjoeri untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap dirinya terkait ricuh Tanjung Priok antara warga dan pasukan Satpol PP saat penertiban di kawasan kompleks makam Mbah Priuk berlangsung.
Hanya nonaktif. Kalau dicopot, dipecat, ada poin mengingat, menimbang. Nah poin mengingat, menimbang ini belum ada. Pembebastugasan ini untuk kepentingan pemeriksaan. Hanya sampai pemeriksaan selesai.
-- Prijanto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, pembebastugasan itu hanya bersifat sementara. Untuk pencopotan atau pemecatan, jelas Prijanto, membutuhkan pertimbangan dan kajian komprehensif.
"Hanya nonaktif. Kalau dicopot, dipecat, ada poin mengingat, menimbang. Nah poin mengingat, menimbang ini belum ada. Pembebastugasan ini untuk kepentingan pemeriksaan. Hanya sampai pemeriksaan selesai," kata Prijanto seusai mendampingi Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (16/4/2010) malam.
Masa pembebastugasan tergantung selesainya pemeriksaan. Pemeriksaan yang dimaksud adalah investigasi humanitarian oleh Palang Merah Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang meminta bantuan PMI untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran kemanusiaan dalam tragedi yang menewaskan tiga orang dan ratusan orang mengalami luka-luka.
Desakan untuk mencopot Harianto Badjoeri menguat menyusul insiden Tanjung Priok. Badjoeri dinilai harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. KOMPAS.com

0 comments:

Posting Komentar

 

Pengikut

Entri Populer

Iklan

Hosting Indonesia

News Indonesia Copyright © 2009 Community is Designed by Bie Blogger Template