Jakarta News Indonesia- Ibu Negara Ani Yudhoyono berharap Tenaga Kerja Wanita (TKW) memahami dengan seksama kontrak kerjanya sebelum bekerja di luar negeri sehingga hak dan kewajibannya terpenuhi.
"Kontrak kerja betul-betul harus diketahui oleh calon tenaga kerja, jangan ditutup-tutupi,...Kalau misalnya (ditempatkan) bekerja menjadi sesuatu ya harus betul," kata Ibu Negara dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Istana Negara Jakarta, pekan lalu.
Ibu Negara berharap para penyelenggara atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk memaparkan dengan jelas isi dari kontrak kerja kepada seluruh TKW yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
Harapan itu disampaikan Ibu Ani setelah pengalamannya beberapa kali bertemu para TKW di dalam atau luar negeri yang tertimpa masalah akibat tidak mengetahui secara rinci isi kontrak kerjanya.
"Saya pernah mendengar atau menemui seseorang yang katanya mau dipekerjakan sebagai pekerja di kantin tahu-tahu di sana bekerjanya bukan yang itu," kata Ibu Ani.
Menurutnya, karena kasus kekerasan atau kematian TKW masih sering muncul, para TKW juga harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai mengenai kondisi di negara tujuannya.
"Mereka juga harus dibekali tentang kondisi negara dimana mereka akan datang, hukumnya seperti apa, kondisinya seperti apa sehingga melakukan suatu kegiatan yang mungkin bagi dia tidak apa-apa tapi bagi negara setempat itu melanggar hukum," ujarnya.
Sekalipun kasus-kasus kekerasan terhadap TKW di luar negeri masih terus terjadi namun, Ibu Negara tidak melarang wanita Indonesia bekerja di luar negeri.
"Menurut saya, bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri itu sah-sah saja. Kalau misalnya di dalam negeri kita belum mendapatkan ruang pekerjaan yang cukup luas bagi kaum perempuan maka untuk mencari pekerjaan di luar negeri saya kira boleh-boleh saja dengan bekal pengetahuan," katanya.
Menurut Ibu Negara, bekal pengetahuan menjadi mutlak untuk keselamatan dan kelancaran pekerjaan para TKW di luar negeri agar tidak terulang kasus-kasus yang tidak diinginkan.
"Saya berharap mereka-mereka sebelum diberangkatkan dibekali dulu pengetahuan. Satu, pada bidangnya, yang kedua mereka juga harus diberitahu tentang hak dan kewajiban kalau mereka menjadi seorang tenaga kerja di luar negeri," paparnya.
Sejumlah nama sempat tercatat dalam sejarah kelam TKW di luar negeri, antara lain kasus penganiayaan Nirmala Bonat, Ceriyati, dan Siti Hajar. (ANTARA)


0 comments:
Posting Komentar