Medan (NEWS INDONESIA) - Direktur Hubungan Antar Lembaga PWI Ahmad Kurnia Soeriawidjaja mengungkapkan, hanya sekitar 30 persen saja perusahaan pers di tanah air yang sehat jika ditinjau dari kemampuan memberikan gaji yang layak bagi wartawan.
"Berdasarkan keterangan Dewan Pers, hanya 30 persen perusahaan pers yang sehat," katanya dalam seminar bertema "Membangun Citra Pemerintah Dengan Pembentukan Opini Publik Yang Konstruktif" di Medan, Senin.
Ia mengatakan, meski organisasi pers cukup banyak yang berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri jumlahnya mencapai 60 lebih, tapi belum mampu memengaruhi tingkat kesejahteraan wartawan.
Hal itu disebabkan masih sedikitnya perusahaan pers yang sehat dan mampu memberikan tingkat kesejahteraan yang layak bagi kalangan profesi jurnalistik tersebut.
Padahal, kata dia, kurangnya tingkat kesejahteraan itu yang menyebabkan munculnya oknum-oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi kewartawanannya.
"Oknum-oknum seperti itu yang sering disebut wartawan `abal-abal`," katanya.
Ironisnya lagi, kata Ahmad Kurnia, tidak sedikit perusahaan pers di tanah air yang tidak memiliki standar yang jelas dalam pola rekrutmen wartawan.
Akibatnya, siapa saja dapat menjadi wartawan, kata dia.
Selain itu, kata Ahmad Kurnia, tidak sedikit perusahaan pers yang kurang jujur ketika memberikan data produksi seperti jumlah oplah dan jangkauan penyebaran.
"Banyak perusahaan pers yang mengaku memiliki jumlah oplah besar dan jangkauan yang luas," katanya.
Ia menambahkan, selain tingkat kesejahteraan, permasalahan lain yang meliputi dunia jurnalistik adalah minimnya kalangan wartawan yang memahami kode etik jurnalistik.
Berdasarkan keterangan dari Dewan Pers, hanya sekitar 30 persen wartawan di tanah air yang memahami secara baik kode etik jurnalistik tersebut.
"Jangankan yang memahami, yang membaca kode etik jurnalistik pun hanya sekitar 30 persen," kata Ahmad Kurnia.(ANTARA)
"Berdasarkan keterangan Dewan Pers, hanya 30 persen perusahaan pers yang sehat," katanya dalam seminar bertema "Membangun Citra Pemerintah Dengan Pembentukan Opini Publik Yang Konstruktif" di Medan, Senin.
Ia mengatakan, meski organisasi pers cukup banyak yang berdasarkan data di Kementerian Dalam Negeri jumlahnya mencapai 60 lebih, tapi belum mampu memengaruhi tingkat kesejahteraan wartawan.
Hal itu disebabkan masih sedikitnya perusahaan pers yang sehat dan mampu memberikan tingkat kesejahteraan yang layak bagi kalangan profesi jurnalistik tersebut.
Padahal, kata dia, kurangnya tingkat kesejahteraan itu yang menyebabkan munculnya oknum-oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi kewartawanannya.
"Oknum-oknum seperti itu yang sering disebut wartawan `abal-abal`," katanya.
Ironisnya lagi, kata Ahmad Kurnia, tidak sedikit perusahaan pers di tanah air yang tidak memiliki standar yang jelas dalam pola rekrutmen wartawan.
Akibatnya, siapa saja dapat menjadi wartawan, kata dia.
Selain itu, kata Ahmad Kurnia, tidak sedikit perusahaan pers yang kurang jujur ketika memberikan data produksi seperti jumlah oplah dan jangkauan penyebaran.
"Banyak perusahaan pers yang mengaku memiliki jumlah oplah besar dan jangkauan yang luas," katanya.
Ia menambahkan, selain tingkat kesejahteraan, permasalahan lain yang meliputi dunia jurnalistik adalah minimnya kalangan wartawan yang memahami kode etik jurnalistik.
Berdasarkan keterangan dari Dewan Pers, hanya sekitar 30 persen wartawan di tanah air yang memahami secara baik kode etik jurnalistik tersebut.
"Jangankan yang memahami, yang membaca kode etik jurnalistik pun hanya sekitar 30 persen," kata Ahmad Kurnia.(ANTARA)

0 comments:
Posting Komentar