KOTAJAMBI - Dalam waktu dekat Direktorat Lalu-Lintas Polda Jambi akan memberlakukan pemakaian helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini masyarakat belum mematuhi aturan itu. Pasalnya, harga helm itu relatif mahal, lantaran harga pembelian helm tersebut dikenakan pajak.
Pantauan InfoJambi.com, sampai pertengahan pekan ini sebagian besar pengendara sepeda motor di Jambi belum menggunakan helm wajib tersebut. Seorang tukang ojek, Samsudin, yang biasa mangkal di kawasan Kebun Handil, Kota Jambi, mengaku belum punya helm SNI.
“Uang saya dari hasil ngojek pas-pasan sekali, Bang. Cuma cukup buat makan sehari-hari. Bagaimana mau beli helm SNI. Lihat saja helm saya sudah jelek,” ujar Samsudin seraya menunjukan helm yang warnanya sudah pudar dan retak-retak pada InfoJambi.com, Kamis sore (1/4).
Helm SNI sebenarnya sudah banyak dijual di pasaran. Di Pasar Onderdil Kebun Handil hampir semua toko sudah menyediakannya. Di toko milik Pinan misalnya. Semua helm di toko itu sudah dipasangi logo SNI. “Semua helm di toko kami pakai logo SNI. Di toko lain juga banyak. Pokoknya sekarang mudah mendapatkan helm SNI,” ungkapnya.
Harga helm di toko Pinan bervariasi, tergantung model. Ada yang Rp 120 ribu, ada juga yang Rp 500 ribu. Harga helm SNI relatif mahal, karena penjualnya harus mengeluarkan biaya tambahan, untuk membayar pajak dari setiap helm yang dijual. “Kalau bisa tidak usah bayar pajak lagi. Mungkin pemerintah bisa mensubsidi harga helm SNI, agar semua masyarakat sanggup membelinya,” ungkap Pinan.
Jadwal pasti pemberlakuan helm SNI di Jambi belum diketahui secara pasti. Menurut seorang anggota polisi di Direktorat Lalu-Lintas Polda Jambi, di Jakarta saja baru dilakukan sosialisasi helm SNI. “Untuk Jambi kami belum menerima petunjuk. Jadi belum tahu kapan diberlakukan. Kami sekarang masih mensosialisasikan helm itu sambil menunggu perintah,” ujarnya. (infojambi.com/ALD)
http://infojambi.com/home/in/headlines/10143-polisi-wajibkan-pemakaian-helm-sni-harga-helmnya-kena-pajak-pak.html

0 comments:
Posting Komentar